Perpustakaan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merupakan perpustakaan
utama yang berada di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) yang dibuka dan resmikan oleh Menteri Pendidikan Nasional pada 29
November 2004. Perpustakaan ini di
harapkan menjadi rujukan dalam bidang pendidikan dan kebudayaan dengan
menyediakan berbagai informasi dan pengetahuan yang luas, baik dalam bentuk
tercetak maupun non-cetak.
Pengelolaan
Perpustakaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dikelola
sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP) Khusus dan memperoleh
Akreditasi A oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Perpustakaan ini
dikelola dengan baik yang memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi dalam pelayanan kepada pemustaka.
- Lokasi Perpustakaan Kemendikbud
Perpustakaan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berada di dalam gedung Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tepatnya di Gedung A Lantai 1
Jalan Jenderal Sudirman Senayan, Jakarta 10270. Waktu pelayanan perpustakaan
ini yaitu Senin-Jumat pukul 08.00-16.00
WIB dan Sabtu pukul 09.00-14.00 WIB, hari Minggu libur yah teman-teman.
- Sarana dan Prasarana Perpustakaan Kemendikbud
Perpustakaan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memiliki lahan seluas +/-1500
m² yang terdiri dari 2 lantai, yaitu lantai dasar seluas 450 m² dan lantai atas
(mezzanine) seluas 1050 m², dengan kapasitas kurang lebih 300 orang. Sarana dan
prasarana yang dimiliki perpustakaan ini yaitu :
1.Ruang Kelas
Dengan daya tampung kurang lebih 100 orang
1.Ruang Kelas
Dengan daya tampung kurang lebih 100 orang
Sumber Foto : Kemendikbud |
2. Ruang Serbaguna
Dengan
daya tampung 50-70 orang
Sumber Foto : Kemendikbud |
Sumber Foto : Kemendikbud |
3. Ruang Koleksi Anak
Daya
tampung kurang lebih 20 orang
4. Ruang Audiovisual
Daya
tampung hanya 8 orang saja
5. Teater Mini
Dengan
daya tampung hanya 27 orang
6. Ruang Baca
Sumber Foto : Kemendikbud |
7. Ruang Diskusi
Sumber Foto : Kemendikbud |
8. Akses Internet
- Koleksi di Perpustakaan Kemendikbud
Perpustakaan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memiliki koleksi lebih dari
200.000 koleksi dalam berbagai bentuk, seperti koleksi tercetak, koleksi non-cetak, audiovisual,
majalah, koran, jurnal, dan jurnal elektronik. Untuk mencari koleksi di perpustakaan kalian bisa klik disini
- Layanan apa saja yang ada di Perpustakaan Kemendikbud?
Layanan
yang disediakan oleh perpustakaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) yaitu layanan sirkulasi, referensi, bimbingan pemustaka dan
repository.
- Siapa saja sih yang boleh mengakses Perpustakaan Kemendikbud?
Perpustakaan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) boleh diakses oleh masyarakat
umum tidak hanya pegawai Kementerian tersebut. Masyarakat umum juga bisa
membuat kartu anggota di perpustakaan ini. Selain itu masyarakat umum juga
boleh meminjam koleksi di perpustakaan ini, tetapi hanya sekedar meminjam untuk
dibaca di perpustakaan hanya yang memiliki kartu anggota perpustakaan saja yang
boleh meminjam untuk dibawa pulang.
- Apa saja persyaratan pembuatan kartu anggota di Perpustakaan Kemendikbud?
Berikut
syarat dan ketentuan membuat kartu anggota di perpustakaan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) :
- Kartu anggota berlaku hanya satu tahun
- Kenggotaan hanya bisa digunakan oleh orang yang membuat tidak bisa digunakan oleh orang lain
- Anggota wajib mentaati tata tertib dan ketentuan perpustakaan
- Anggota wajib memberi tahu pustakawan apabila ada perubahan informasi identitas, seperti alamat, no telepon dll.
- Anggota wajib memfollow, like dan add akun media sosial perpustakaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
- Untuk masyarakat umum yang ingin meminjam koleksi perpustakaan wajib menyerahkan kartu identitas, seperti KTP, SIM, Pasport, KTM, dll.
- Anggota wajib mengembalikan koleksi tepat waktu, pengguhan keterlambatan selama 30 hari, apabila telat dari itu maka identitas dan fotonya akan disebar luaskan di media sosial perpustakaan. Kerusakan atau kehilangan menjadi tanggung jawab pemustaka yang meminjam dengan menggantik koleksi yang sama atau apabila tidak ada diganti dengan koleksi dengan subjek yang sama
- Bagaimana cara pembuatan kartu anggota di Perpustakaan Kemendikbud?
Prosedur
pembuatan kartu anggota perpustakaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) sebagai berikut :
1. Membawa persyaratan sebagai berikut :
1. Membawa persyaratan sebagai berikut :
a.
Bagi pegawai Kemendikbud
·
Kartu pegawai Kemendikbud
·
Kartu identitas
b.
Bagi masyarakat umum
·
Kartu identitas
2 2. Mengisi daftar hadie dan menitipkan
semua barang bawaan di loker penitipan
3. Menuju layanan sirkulasi untuk memintas formulir keanggotaan perpustakaan
4. Mengisi formulir pendaftaran (khusus bagi masyarakat umum formulir kenggotaan menggunakan materai Rp 6000
5. Menyerahkan formulir kenggotan dan berkas persyaratan ke staf sirkulasi
6. Pendaftar akan difoto untuk direkam dalam data kenggotaan perpustkaan
7. Pendaftar menerima kartu anggota perpustakaan
3. Menuju layanan sirkulasi untuk memintas formulir keanggotaan perpustakaan
4. Mengisi formulir pendaftaran (khusus bagi masyarakat umum formulir kenggotaan menggunakan materai Rp 6000
5. Menyerahkan formulir kenggotan dan berkas persyaratan ke staf sirkulasi
6. Pendaftar akan difoto untuk direkam dalam data kenggotaan perpustkaan
7. Pendaftar menerima kartu anggota perpustakaan
Proses
penyelesain dalam membuat kartu anggota staf pustawan membutuhkan waktu 15
menit dalam menyelesaikannya dan membuat kartu anggota di perpustakaan ini
gratis yah teman-teman tanpa dipungut biaya sedikitpun.
- Bagaimana cara meminjam dan mengembalikan koleksi di Perpustakaan Kemendikbud?
Berikut
prosedur peminjaman dan pengembalian koleksi :
- Pemustaka mengisi daftar hadir dan menitipkan barang bawaan di loker penitipan barang
- Pemustaka menuju ke layanan sirkulasi dengan membawa koleksi yang ingin dipinjam atau dikembalikan
- Pemustaka menyerahkan kartu anggota, untuk yang belum memiliki kartu anggota cukup menyerahkan kartu identitas dan koleksi yang akan dipinjam hanya boleh baca di perpustakaan tidak boleh di bawa pulang
- Kartu identitas akan dikembalikan jika peminjaman koleksi telah berakhir
Nah itu dia pembahasan perpustakaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), lucu-lucu kan tempatnya, koleksinya juga banyak loh kalian bisa cari koleksi melalui opacnya loh. Untuk yang membutuhkan penjelasan lebih spesifik lagi mengenai ruang audiovisual dan teater mini kalian bisa klik disini yah. Yuk ke perpustakaan Kemendikbud dan jangan lupa ajak teman-teman kalian yah! Terimakasih teman-teman semoga bermanfaat informasi yang Yuma berikan.
Emang bener pepus kemendikbud tuh nyaman banget dan instagramable, ada mini teater nya juga. Pembahasannya ada di artikel akuuu😁
BalasHapusMantap, mau main kesana ah
BalasHapuswuihh mau kesana ah buat baca buku sambil selpi selpi
BalasHapus